Tersangka Penyerang Novel Polisi Aktif, Diperiksa di Mabes, Didampingi Tim Divisi Hukum Polri

Tersangka Penyerang Novel Polisi Aktif, Diperiksa di Mabes, Didampingi Tim Divisi Hukum Polri
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, inisial RM dan RB, merupakan polisi aktif.

Divisi Hukum Mabes Polri memberikan pendampingan hukum kepada kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan memperoleh pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (26/12) malam.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap tersangka RB dan RM di Mabes Polri masih merupakan keterangan awal sehingga saat ini hasilnya belum bisa disampaikan kepada publik.

"Masih dalam pemeriksaan nanti baru disampaikan," ujarnya.

Argo juga belum memberikan kepastian motif maupun kepangkatan dua tersangka polisi aktif itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan informasi bahwa pelaku penyerangan Novel Baswedan menyerahkan diri.

"Sudah tahu saya. Ada dua orang," ucap Mahfud.

Mahfud tidak menyampaikan banyak tanggapan atas penyerahan diri penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain kata, "Bagus".

Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik. (antara/jpnn)

Dua tersangka penyerang Novel Baswedan yang sudah ditangkap merupakan anggota Polri aktif.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News