Tersangka Suap Ini Ngaku Hanya Punya 1 Rekening
jpnn.com - JAKARTA -- Tersangka suap menyuap pengamanan perkara korupsi honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu Badarudin alias Billy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut pemblokiran rekeningnya.
Pasalnya, panitera Pengganti PN Bengkulu itu tengah mengalami kesulitan keuangan. "Kami mohon agar dibukakan kembali rekening gaji yang diblokir," kata Rahmat Aminuddin, pengacara Billy di markas KPK, Senin (6/6).
Menurut Rahmat, rekening yang diblokir KPK itu khusus gaji bulanan sehingga keluarga Billy sangat memerlukannya. Menurut dia, Billy memang hanya memiliki satu rekening.
Dia menambahkan, rekening itulah yang terdaftar resmi di PN Bengkulu untuk transaksi gaji kliennya. "Rekeningnya cuma satu," katanya.
Billy bersama hakim tipikor Bengkulu Janner Purba dan Toton disangka menerima suap dari terdakwa korupsi honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu Edi Santroni dan Syafri Syafii. Suap diberikan agar Edi dan Syafri divonis bebas. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tersangka suap menyuap pengamanan perkara korupsi honor Dewan Pembina RSUD M Yunus Bengkulu Badarudin alias Billy meminta Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan
- Mbrebes Mili, Sapi Jokowi Berbobot 1 Ton Tiba di Masjid Al-Akbar Surabaya
- Naik Kereta Ekonomi Blambangan Ekspres & Banyubiru Sekarang Makin Nyaman, Tuh Lihat