Tersangka Suap PAW DPR Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Segera Disidang
Jumat, 15 Mei 2020 – 22:17 WIB

Wahyu Setiawan, di Jakarta, Rabu, (15/1/2020). Foto: Boyke Ledy Watra
Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya uang senilai Rp 400 juta. Saeful sendiri sidangnya sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan politikus PDI Perjuangan Agustiani Tio Fredelina ke Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso