Tersangka Suap Proyek PLTU Riau Ungkap Peran Setya Novanto
Kamis, 06 September 2018 – 05:45 WIB
KPK telah menjerat tiga tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1. Yakni pengusaha energi Johannes B Kotjo, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih, serta mantan Menteri Sosial Idur Marham.
Sebelumnya KPK menangkap Eni setelah menerima uang dari Johannes. KPK menduga kader Golkar itu menerima suap sebesar Rp 500 juta sebagai bagian commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Baik Johannes, Eni ataupun Idrus sudah menjadi tahanan KPK. Selain itu, KPK juga sudah memeriksa Direktur Utama PLN Sofyan Basir dalam kasus itu.(ipp/JPC)
Politikus Partai Golkar Eni M Saragih yang menjadi tersangka suap PLTU Riau-1 menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus yang menjeratnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI