Tersangkut Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Tetap Setia kepada Polri dan Pimpinan
Jumat, 28 Agustus 2020 – 15:07 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tersangka kasus suap yang melibatkan Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana