Tersangkut Korupsi, 4 Pejabat Dinas Pertanian Ditahan
Rabu, 17 Februari 2016 – 11:02 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Menurut Ridwan, penahanan dilakukan berhubung adanya keadaan yang menimbulkan kekuatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.
Perkara ini segera dilimpahkan pihak Kejati NTT ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan. Dalam proyek ini, penyidik Kejati NTT menemukan sebagian besar bibit palawija yang diadakan tidak bersertifikasi, termasuk dugaan adanya kelompok tani penerima yang fiktif. Bahkan sesuai hasil pemeriksaan laboratorium BPIB Noelbaki, diketahui daya cambah bibit yang diadakan dalam proyek ini, di bawah standar dan tidak sesuai kontrak.(timor express/fri/jpnn)
KUPANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Senin (15/2) malam, menahan lagi empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal