Terseret Arus, Nelayan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia
Senin, 13 Desember 2010 – 01:11 WIB
Seperti diberitakan Batam Pos (grup JPNN), ketiga nelayan Karimun itu awalnya berangkat dari Moro, Jumat (10/12) sore menuju perairan Karimun Anak Tokong Hiu. PMDRM Johor Bahru yang tengah berpatroli, Sabtu (11/12) dini hari memaksa para nelayan untuk naik ke kapal patroli Malaysia lantaran dianggap masuk ke perairan Malaysia tanpa izin. Malam itu juga tiga ABK dan kapal kemudian digiring ke Kukup Johor Bahru.(thr)
Baca Juga:
BATAM - Tiga nelayan Indonesia asal Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang ditangkap Police Marine Di Raja Malaysia (PMDRM), Sabtu (11/12)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Kota Bengkulu Mencatat 42 Kasus HIV Sepanjang 2024
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat