Terseret Arus, Nelayan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia
Senin, 13 Desember 2010 – 01:11 WIB

Terseret Arus, Nelayan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia
BATAM - Tiga nelayan Indonesia asal Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang ditangkap Police Marine Di Raja Malaysia (PMDRM), Sabtu (11/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun ketiganya mengaku tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia. Pasalnya, mereka mengaku hanya terseret arus laut. "Polda Kepri tidak ikut ke dalam negosiasi itu dan hanya memantau. Soalnya kalau kebanyakan, malah membuat suasana tak kondusif. Ujung-ujungnya Malaysia enggan membebaskan nelayan kita itu," tukas Yasin.
Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Kepri, AKBP Yasin Kosasih membenarkan insiden tersebut. Dari keterangan petugas Malaysia yang dihubungi Yasin, ketiga nelayan Moro itu terseret arus saat memasang jaring ikan tenggiri yang panjangnya 2500 meter di sekitar perairan Karimun Anak pulau Tokong Hiu, Jumat (10/12) sekitar pukul 19.00 WIB, hingga akhirnya nyeberang ke peraian pulau Pisang milik Malaysia pada Sabtu (11/12) dini hari.
Ketiga nelayan tersebut yakni juru mudi kapal Wahid, serta dua anak buah kapal (ABK) Sriwijaya-2 GT 03 R8 No 3189, Kacong dan Doyok. Menurut Yasin, petugas Konsulat Jenderal RI (Konjen RI) di Johor yang dipimpin Dewanto, Kasi DKP Karimun Yusufianysah beserta pemilik kapal Anto, saat ini (12/12) sedang negosiasi pembebasan nelayan yang ditahan di kantor Polisi Pontian Malaysia.
Baca Juga:
BATAM - Tiga nelayan Indonesia asal Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang ditangkap Police Marine Di Raja Malaysia (PMDRM), Sabtu (11/12)
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS