Tersinggung Istri Disebut Belum Bayar Arisan Online, RH Tembak Mati Aipda Karnain
Tersangka kemudian memanggil korban. Saat korban hendak mendekati tersangka sekaligus membuka gerbang. Tersangka langsung menembak korban.
"Satu kali tembakan tepat mengenai dada kiri korban. Korban sempat berlari masuk ke rumah, tetapi korban terjatuh tepat di depan istri dan anaknya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangga, sayang nyawanya sudah tidak tertolong lagi, " katanya.
Doffie melanjutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5 Buka Suara, Pernah Laporkan Suami ke Propam, Tetapi
''Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH)," ungkapnya. (*/RL)
Motif kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain di depan rumahnya Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah,
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan
- Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Ialah...
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu