Tertangkap Basah Curi Kabel
Senin, 26 Juli 2010 – 12:03 WIB

Tertangkap Basah Curi Kabel
Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Iptu Alam Nur mengatakan, saat itu tiga pelaku sedang melakukan aksinya.Namun para pelaku kepergok keamanan setempat. Hingga kini Sukardi CS masih dimintai keterangan. ’’Ketiga tersangka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,’’ tegas Iptu Alam Nur. (ibl)
Baca Juga:
JAKARTA – Tiga pelaku pencuri yakni Sukardi, 27, Muktarom, 23, dan Pujianto, 25, ketiganya pekerja kuli bangunan di MRCC Siloam Hospital, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi