Tertangkap, Napi Kabur Diisolasi
Minggu, 24 Agustus 2014 – 17:17 WIB

TERANCAM HUKUMAN BERAT: Pelaku dikawal sejumlah petugas lapas dan kepolisian saat tiba di Lapas Mojokerto pukul 00.30 Sabtu (23/8). Foto: Jawa Pos Radar Mojokerto
Sebelumnya, dua napi Lapas Kelas II B Mojokerto itu kabur dari sel pada 18 Mei lalu. Keduanya menjebol plafon, lalu membuka genting, meloncat, serta melarikan diri ke perkampungan warga.
Endik merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis Pengadilan Negeri Mojokerto dengan hukuman lima tahun penjara. Dia nekat kabur diduga karena tepergok mengonsumsi sabu-sabu yang seberat 1,2 gram di sel dalam bloknya. Padahal, masa hukumannya belum berakhir. Pelaku itu mendapat sabu-sabu yang diselundupkan melalui lauk usus yang dikirim seseorang tak dikenal. (ron/yr/JPNN/c22/dwi)
MOJOKERTO – Pelarian salah seorang di antara dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto pada pertengahan Mei lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya