Tertibkan Belasan Bangunan Liar Jalan Baturaja, Lurah Kebon Melati Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP bersama Lurah Kebon Melati Winetrin menertibkan belasan bangunan liar di Jalan Baturaja, Rw.07 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Winetrin mengatakan pihaknya telah memberikan sosialisasi dan surat peringatan sebelumnya kepada penghuni bangunan liar tersebut.
"Ini bangunan ada di atas saluran, makanya kami tertibkan. Setelah itu akan dilakukan penataan jalan dan saluran," kata Winetrin didampingi Kepala Satpol PP Kelurahan Kebon Melati Tedy saat dikonfirmasi, Senin (7/3).
Dia menambahkan penertiban itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM Pemprov DKI Jakarta.
Winetrin menambahkan akan memasang spanduk di sepanjang jalan Baturaja setelah pembongkaran agar mencegah munculnya bangunan liar.
"Penataan jalan dan saluran itu sendiri akan dilakukan setelah pekerjaan sekitarnya selesai," tuturnya.
Penertiban tersebut melibatkan 40 personel yang terdiri dari Satpol PP, petugas PPSU, jajaran tiga pilar, dan FKDM.(mcr18/jpnn)
Satpol PP bersama Lurah Kebon Melati Winetrin menertibkan belasan bangunan liar di Jalan Baturaja, Rw.07 Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pimpin Apel Gelar Pasukan di Padang, Mendagri Sampaikan Hal Ini