Tertibkan Dulu Parkir On Street

Jelang Diterbitkannya PP ERP

Tertibkan Dulu Parkir On Street
Tertibkan Dulu Parkir On Street
Jika mengacu pada Undang Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan, penerbitan PP bukanlah suatu masalah. Secara gamblang undang undang itu mengatur tentang ERP. Namun, UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sama sekali tidak mengatur retribusi ERP. Perbedaan pemahaman inilai yang perlu dicarikan solusinya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Fauzi memprediksi bahwa PP ERP tengah dibahas secara intensif. Sangat memungkinkan diterbitkan pada tiga hingga empat bulan ke depan. Sehingga perda terkait ERP pun bisa segera dibahas. (rul)


JAKARTA -- Tanpa adanya payung hukum yang dikeluarkan pemerintah pusat, diharapkan Pemprov DKI tidak memekasakan pemberlakuan electronic road pricing


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News