Tertimbun Longsor, Dua Orang Meninggal, Satu Alami Luka Berat

Tertimbun Longsor, Dua Orang Meninggal, Satu Alami Luka Berat
Suasana pencarian korban longsor di Pagaralam, Sumsel. Foto : Almi Sumeks.co

Penggalian dilakukan dengan cara mengeruk dinding tebing. Inilah yang diduga Kapolsek Dempo Utara Iptu Wempi A Kayadu SH yang membuat kejadian itu terjadi. Kata Wempi, lantaran dikeruk, dinding tebing menjadi berongga dan landai. Pada akhirnya lanjut Wempi, dinding bagian atas tebing menjadi longsor. “Saat kejadian, tiga korban seluruhnya berada di bawah. Jarak mereka tak jauh,”tutur Wempi.

Edi, Miki menderita luka berat pada bagian kepala. Inilah yang diduga menjadi penyebab utama keduanya meninggal. Adapun Mirlan menderita luka berat di hampir sekujur tubuhnya. “Kakinya juga terluka,”ujarnya.

“Lokasi telah diberi garis polisi untuk mensterilkan area penambangan. Kemudian, untuk korban yang meninggal sekarang telah dibawa ke rumah duka, untuk segera dikebumikan oleh pihak keluarga. Ketiganya ini masih keluarga, dan yang selamat adalah ayah dari kedua korban yang tewas tertimbun,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA: Bunga Hamil Tiga Bulan, Bingung Siapa Bapaknya, Akhirnya Lapor Polisi

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIK MSi ditemui saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP) menyatakan galian ini adalah tipe C yang ilegal. “Meskipun galian ini punya pribadi, ya tetap harus punya izin,”ujar Tri, yang langsung terjun ke TKP. Karena tak berizin lanjut Tri, maka pihaknya berwenang untuk melakukan penindakan secara hukum. “Nanti pemilik lahan akan kami tanyai dulu,”ujarnya.

Namun Tri mengakui bila pengawasan galian C ilegal di kawasan Talang Sakuat ini tak mudah. Sebabnya lokasinya jauh dari pemukiman. Aksesnya pun sulit. Selain itu Kapolsek Dempo Utara Iptu Wempi A Kayadu SH menambahkan, lokasi galian ini sudah bukan lagi masuk wilayah Pagaralam. “Patok perbatasan antara Pagaralam dan Lahat sudah dilewati tadi. Jadi kawasa ini sudah masuk Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat,”ujar Wempi.

Toh maut tidak tidak dapat ditentang. Karenanya ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji SIk MSi menyatakan, yang bisa dilakukan adalah pencegahan. Ini supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini. “Kami himbau seluruh galian C distop. Membahayakan keselamatan manusia dan lingkungan,”ujarnya. Polisi juga sudah memasang garis kuning di TKP. Tak ada yang diperkenankan untuk masuk ke sana lagi. (ald)

 


Tiga warga RT/RW 01/01 Kerinjing Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, Sumsel, tertimbun longsor yang bercampur batu dan tanah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News