Terungkap 2 Kejanggalan di Balik Pelarian Cai Changpan dari LP Tangerang
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan saat ini tim tengah melakukan pemeriksaan terkait keterangan yang ada.
Yusri mengatakan penyidik akan segera menggelar perkara terhadap petugas penjaga alias sipir yang berinisial S yang merupakan petugas Lapas dan juga S yang merupakan PNS di Lapas itu.
Sebab, kedua sipir tersebut terindikasi terlibat dalam pelarian narapidana narkoba asal Tiongkok tersebut.
"Kami akan melakukan gelar perkara awal dan penyelidikan segera naik ke tingkat penyidikan untuk keterlibatan," ujarnya.
Kedua pegawai tersebut, kata Yusri masih berstatus saksi tetapi jika terbukti terlibat akan penyidik naikjan statusnya menjadi tersangka usai melakukan gelar perkara.
"Rencana hari ini kami akan menggelar gelar perkara untuk meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa diterapkan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan sejumlah fakta terkait pelarian Cai Changpan dari LP Tangerang.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini