Terungkap Alasan Baiq Nuril Rekam Percakapan dengan Muslim
”Seharusnya kalau dengan fakta itu, teman yang memberikan rekaman ke kepala dinas yang juga harus diseret. Namun Muslim mungkin sudah dendam dengan Nuril,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa negara tak hadir dalam kasus Nuril. Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masih menjadi polemik di DPR menjadi salah satu contohnya. ”Dalam UU ITE tidak dijelaskan pasti bagaimana posisi korban. Yang dilihat hanya berdasar norma,” tuturnya.
Jika RUU PKS tersebut disahkan, harapannya posisi korban dan bagaimana penanganan korban bisa jelas dilakukan.
Asdep Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kementrian PPPA Nyimas Aliah juga megaku prihatin dengan kasus Nuril. Pihaknya telah berkoordinasi dengan daerah untuk penanganan kasus Nuril. ”Jika propinsi sudah tidak mampu, pasti kami bantu,” tuturnya.
Dia pun mengimbau agar RUU PKS tak mendapat polemik yang lebih panjang. Sebab dalam RUU tersebut tertuliskan bagaimana kompensasi yang diberikan kepada korban yang hak-haknya telah direnggut.
”Dalam drafnya, RUU tersebut dijelaskan kalau pelaku yang harus ganti rugi. Kalau pelaku tidak mampu maka negara yang akan mengganti,” ujarnya. (syn/lyn/jun/tau)
Kronologi kasus Baiq Nuril
2012
Sudah jatuh, tertimpa tangga, itulah pribahasa yang tepat untuk Baiq Nuril yang divonis enam bhulan dan denda Rp 500 juta.
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Coret Irman Gusman dari DCT, KPU Dituding Melanggar Asas Hukum
- Ini Reaksi KPK atas Putusan MA soal Aturan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
- Kasus Mafia Tanah di Makassar, MA Kuatkan Vonis Bersalah Ernawati Yohanis
- Putusan MA di Kasus Eks Sekda Samosir Sebut Nama Ketua PDIP Sumut Ikut Nikmati Dana Covid
- MA Tolak PK Moeldoko, Kamhar Demokrat: Penanda Masih Tegaknya Keadilan dan Kebenaran