Terungkap! Begini Modus Operasi Muslim Cyber Army

Terungkap! Begini Modus Operasi Muslim Cyber Army
Dirtipid Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) dan tersangka kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos

Dikonfirmasi terkait itu, Fadil menuturkan bahwa dari isu yang dimunculkan pasti ada target. ”Dari situ terbaca dengan jelas,” paparnya.

Dia menjelaskan, saat ini petugas sedang berupaya untuk mendalami siapa sosok yang memesan ujaran kebencian dan hoax tersebut. ”Penyuruh dan pemberi modal tentu akan dikejar,” ungkapnya.

Bila sebelumnya, hanya disebutkan lima yang ditangkap. Kali ini Dittipid Siber telah menangkap satu orang lagi bernama Tara Arsih Wijayani.

Tara merupakan dosen dari sebuah perguruan tinggi swasta terkenal di Jogjakarta. ”Keterlibatannya menjadi tim inti yang menyebarkan ujaran kebencian dan hoax. Serta, menyebar virus,” paparnya.

Soal kemungkinan TFMCA ini berkembang dari kampus ke kampus, dia mengaku belum bisa berkomentar. Namun, basis utama rekrutmennya memang media sosial. ”Belum sampai ke sana,” ungkapnya.

Sebelumnya, penangkapan secara berantai dilakukan selama dua hari sejak Senin lalu (26/2) hingga Selasa (27/2).

Pelaku-pelaku itu tersebar di lima kota, yakni M. Luth di Jakarta, R.S. Dharma di Pangkal Pinang, R. Saputra di Bali, Yuspiadin di Sumedang dan R. Chealsea di Palu.

Salah seorang tersangka, Ramdani Saputra sempat mengakui kesalahannya dalam menyebarkan hoax dan ujaran kebencian. Menurutnya, setelah berdiskusi dengan salah satu polisi berinisial S, dirinya mulai sadar.

The Family of Muslim Cyber Army melakukan rekrutmen secara ketat, mengajak secara provokatif dan harus lewat baiat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News