Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
Kamis, 17 April 2025 – 20:16 WIB

Arsip-Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3). Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
“Tidak ada,” jawab Arif Budiman.
Patra kemudian masuk ke pertanyaan tentang dugaan penyuapan yang juga masuk dalam dakwaan jaksa.
“Pertanyaannya, saksi tahu enggak ada keterlibatan terdakwa dalam soal suap ini?” tanya Patra.
“Tidak tahu,” kata Arief.
Patra merasa pertanyaan ini sangat penting, karena surat dakwaan menyatakan bahwa terdakwa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada komisioner KPU.
“Apa Saudara tahu?” tanya Patra.
Arif Budiman menjawab pertanyaan itu dengan tidak tahu. Hal ini yang membuat Patra kembali bertanya soal tahu atau tidak dugaan suap terdakwa.
“Jadi, saksi yang diajukan di sini tidak tahu sama sekali (soal dakwaan) penghalangan penyidikan maupun suap?” kata Patra.
Mantan Ketua KPU Arief Budiman tidak tahu soal Hasto Kristiyanto menyuap dan merintangi penyidikan seperti tertuang dalam dakwaan.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas