Terungkap, Herry Wirawan Sekap 13 Santriwati yang Dinodai Agar Tidak Lapor Polisi
Jumat, 24 Desember 2021 – 10:05 WIB
Diketahui, Herry Wirawan memiliki boarding school di bawah Yayasan Sosial dan Pendidikan Madarul Huda.
Yayasan ini terdiri dari dua gedung, pertama di Cibiru yang dijadikan tempat belajar, dan kedua di salah satu perumahan di Antapani Kidul, Kota Bandung.
Herry Wirawan didakwa atas kasus pencabulan 13 santriwati yang menyebabkan empat korban santriwati hamil dan melahirkan sembilan bayi. (mcr27/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kajati Jabar Asep Nana Mulyana mengungkap fakta terbaru dari kasus pencabulan dengan terdakwa Herry Wirawan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah