Terungkap! Kata Mendagri Usaha Jegal Risma Dilakukan dengan Berbagai Cara Loh..

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, usaha menjegal pencalonan Tri Rismaharini dalam pemilihan Wali Kota Surabaya, sejak beberapa waktu lalu dilakukan dengan berbagai cara.
Karena itu tidak heran polemik penetapan status Risma terkait penanganan Pasar Turi, dihubung-hubungkan banyak pihak sebagai salah satu upaya lain menjegal mantan Wali Kota Surabaya tersebut.
"Usaha menjegal Bu Risma ada berbagai cara, tapi toh akhirnya lolos. Karena kan political will partai punya semangat untuk mengusung calon. Kami apresiasi PAN dan Demokrat yang ajukan gugatan calon secara hukum ke KPU, Bawaslu, DKPP, itu clear. Nah sekarang muncul ini, kok baru skarang munculnya?," kata Tjahjo, Sabtu (24/10).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku heran, mengapa dugaan penetapan Risma sebagai tersangka baru mengemuka menjelang pilkada. Karena itu Kemdagri katanya, akan menelusuri permasalahan tersebut. Sehingga tidak mengganggu proses pilkada di Kota Surabaya.
"Kenapa menjelang Pilkada, kok enggak dari dulu? Makanya akan kami telusuri. Karena saya sebagai anggota masyarakat apalagi menteri, menjadi bingung dengan pendapat polisi dan kejaksaan yang berbeda, sebagaimana dimuat pada berbagai media,"ujar Tjahjo.
Tjahjo mengaku dalam hal ini bukan ingin membela Risma. Namun perlu diketahui, sebagai wali kota Risma selama ini memang berdiri di tengah sesuai aturan.
"Membela pengusaha kalau prosedurnya benar, bela pengusaha kecil itu wajib. Ini yang saya pahami sosok ibu Risma. Dia seorang yang punya prinsip. Usulan tol tengah kota dia tolak kok, karena rasanya menganggu keindahan.
Kalau dianggap salah kenapa munculnya saat pilkada? Pola-pola semacam ini harusnya ditingalkan. Mari main fair dan jujur," ujar mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui, usaha menjegal pencalonan Tri Rismaharini dalam pemilihan Wali Kota Surabaya, sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025