Terungkap Penyebab Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, BKN Takut soal Ini

Terungkap Penyebab Pengumuman Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, BKN Takut soal Ini
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjawab pertanyaan soal alasan pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022 ditunda. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

Sekjen Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Deni Sukmajaya mengabarkan bahwa ketua Forum PPPK Kabupaten Bogor sudah mendapat informasi dari Dirjen GTK Nunuk Suryani.

"Jadi, ketua F-PPPK Kabupaten Bogor menghubungi Prof. Nunuk via WhatsApp menanyakan masalah penundaan pengumuman," terang Deni kepada JPNN.com, Senin (10/4) malam.

"Dijawab Prof. Nunuk, mohon ditunggu, masih perlu waktu untuk mengolah data pascasanggah di BKN," sambung Deni.

BKN Takut Ada Guru Honorer Bertanya Alasan Dicoret

Jawaban Prof Nunuk mengenai penyebab penundaan pengumuman pasca-sanggah, sama dengan penjelasan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen.

Suharmen menjelaskan bahwa pihaknya pada Minggu (9/4) telah bersurat kepada Kemendikbudristek agar mereka segera menyampaikan data hasil sanggahan, apakah sanggahannya diterima atau ditolak.

Kemendikbudristek langsung menyampaikan data hasil sanggahan. Namun, data hasil sanggah dari Kemendikbudristek yang diserahkan kepada BKN baru informal.

Artinya, tidak ada penjelasan kenapa sanggahannya diterima atau ditolak.

Data yang disampaikan Kemendikbudristek juga perlu mendapat keputusan dari penanggung jawab finalisasi hasil pascasanggah, yaitu deputi Mutasi BKN.

Soal penyebab pengumuman pasca sanggah PPPK Guru 2022 ditunda, belum ada keterangan resmi dari BKN dan Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News