Tes Keperawanan Siswa, Perlukah?

Kata Pencetus, Agar Para Gadis Jaga Kehormatannya

Tes Keperawanan Siswa, Perlukah?
foto:writeovertherainbow.blogspot.com
JAMBI -- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno, mengeluarkan wacana kontroversial soal penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri di Jambi. Yakni, tes keperawanan bagi siswa lulusan SD-SMA. Jika tak lulus tes, alias tak perawan, seorang gadis tak bisa melanjutkan sekolah.

“Idenya sederhana. Bagi yang punya anak gadis, tentu takut anak-anaknya “dirusak” sebelum waktunya. Makanya, dengan tes keperawanan sebelum melanjutkan sekolah, anak-anak gadis otomatis bisa menjaga sendiri kehormatannya,” beber Bambang Bayu Suseno, beberapa waktu lalu.

Beberapa hari kemudian, Bambang kembali mengulang wacana itu. Tampaknya dia serius. Saking seriusnya, dia siap mengajak berbagai pihak untuk mendiskusikan wacana tersebut, yang, katanya, bakal dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Jambi gagasan Komisi IV. “Kalau perlu kita buat diskusi, semua boleh kasih pendapat. Memang kontroversial, tapi tujuannya kan baik, menjaga moral anak-anak kita,” jelasnya.

Bambang berpendapat, jika siswa yang terlanjur sudah menikah dilarang bersekolah di sekolah negeri, kenapa siswa yang tak perawan masih boleh bersekolah. Padahal, prakteknya hampir sama, siswi bersangkutan posisinya bukan lagi sebagai seorang gadis. Dasar hukumnya memang belum dipelajari lebih jauh oleh Bambang. Aswan Zahari, Ketua Komisi IV, secara tidak langsung memberi dukungan atas wacana tes perawan pada PSB tersebut. Namun, Aswan terkesan enggan bicara banyak. “Perlu dibahas,” jelas Aswan, beberapa waktu lalu.

JAMBI -- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno, mengeluarkan wacana kontroversial soal penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News