Tes PPPK Sebelum Pilpres, Prioritaskan Umum atau Honorer K2?
Selasa, 08 Januari 2019 – 23:28 WIB
Saat ini yang menjadi prioritas pemerintah adalah segera menyelesaikan regulasinya. Meskipun aturannya menurut dia tidak jauh berbeda dengan manajemen PNS. Hanya ada beberapa perbedaan saja.
Selain itu, pemerintah juga akan berkoodinasi dengan pemerintah daerah terkait penggajian PPPK. Nanti akan dilihat kemampuan APBD masing-masing daerah disesuaikan dengan kebutuhannya.
"Ini sedang melihat apakah daerah mepunyai alokasi belanja pegawai yang masih ada. Kan kalau yang diterima banyak, tapi enggak bisa dibayar bagaimana? Daerah kan harus siap," tandasnya.(fat/jpnn)
Pemerintah akan membuka dua tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yoga & Ayu Honorer, per 1 Mei 2024 Sah jadi PPPK
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024