Tetangga Perkosa Istri Teman, Tak Puas Sekali, Besok Ulangi

Tetangga Perkosa Istri Teman, Tak Puas Sekali, Besok Ulangi
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

"Waktu suami korban berangkat kerja, pelaku mengambil kesempatan dengan tidak turun kerja. Sehingga niat menyetub**i korban terlaksana. Apalagi, korban juga memiliki keterbelakangan mental," tambah Herman.

Ilham lantas mengulangi perbuatan tidak terpujinya pada keesokan harinya.

TR yang tidak tahan dengan ulah Ilham lantas bercerita kepada para tetangga.

Setelah itu, TR menceritakan ulah Ilham kepada suaminya. Suami korban langsung mendatangi pelaku yang saat itu tengah berada di kantor Sungai Raya PT JEK.

Petugas keamanan bisa menenangkan suami korban sehingga aksi yang tak diinginkan tidak terjadi.

Manajemen perusahaan pun meminta suami korban untuk membuat laporan remi ke Kantor Polisi Sub Sektor Batu Putih pada 4 Juni lalu.

"Dia melaporkan istrinya telah diperkosa dan pelaku langsung diamankan polisi," tutur Herman.

Saat ini Ilham harus mendapat ganjaran atas perbuatannya. Ilham telah diamankan dan dipindahkan ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ilham (28) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena memerkosa TR (28) di mes Sungai Raya Divisi I PT Jabontara Eka Karsa (JEK), Kecamatan Batu Putih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News