Tetap Jumatan, Zumi Zola Minta Bawahan Tidak Salahi Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tidak memberi arahan apa pun kepada Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik terkait kasus suap APBD.
"Saya sebagai atasan memberi perintah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, tidak menyalahi aturan," ucap Zumi usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/1).
Dia juga mengomentari pernyataan Lifa Malahanum Ibrahim selaku pengacara Erwan tentang perintah "jangan permalukan saya".
"Permalukan itu begini, jangan menyalahi aturan. Kalau menyalahi aturan, ya, mempermalukan," ucap Zumi.
Zumi juga mengaku tidak tahu tentang adanya permintaan uang dari pimpinan DPRD terkait pembahasan APBD.
"Saya sudah sampaikan penyerahan uang atau dana itu. Saya tidak tahu-menahu," imbuh Zumi.
Selain itu, Zumi Zola juga mengaku sudah memberi klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Zumi tampak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18:00 WIB. Dia mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.
Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tidak memberi arahan apa pun kepada Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik terkait kasus suap APBD.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya