Tetap Jumatan, Zumi Zola Minta Bawahan Tidak Salahi Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tidak memberi arahan apa pun kepada Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik terkait kasus suap APBD.
"Saya sebagai atasan memberi perintah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, tidak menyalahi aturan," ucap Zumi usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/1).
Dia juga mengomentari pernyataan Lifa Malahanum Ibrahim selaku pengacara Erwan tentang perintah "jangan permalukan saya".
"Permalukan itu begini, jangan menyalahi aturan. Kalau menyalahi aturan, ya, mempermalukan," ucap Zumi.
Zumi juga mengaku tidak tahu tentang adanya permintaan uang dari pimpinan DPRD terkait pembahasan APBD.
"Saya sudah sampaikan penyerahan uang atau dana itu. Saya tidak tahu-menahu," imbuh Zumi.
Selain itu, Zumi Zola juga mengaku sudah memberi klarifikasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Zumi tampak keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18:00 WIB. Dia mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik.
Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tidak memberi arahan apa pun kepada Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik terkait kasus suap APBD.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas