Tetap Jumatan, Zumi Zola Minta Bawahan Tidak Salahi Aturan

Tetap Jumatan, Zumi Zola Minta Bawahan Tidak Salahi Aturan
Gubernur Jambi Zumi Zola. Foto: JPG/dok.JPNN.com

"Saya hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terhadap OTT yang kemarin terjadi Jambi. Semua pertanyaan sudah saya jawab, saya klarifikasi. Detailnya silakan tanya ke penyidik," imbuh Zumi.

Sebelumnya, Zumi hadir di KPK sekitar pukul 09:55 WIB dan
keluar dari gedung pukul 12.00 WIB.

Namun, Zumi yang mengenakan batik hijau keluar menggunakan sandal jepit. Ternyata dia meminta izin untuk salat Jumat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Yakni anggota DPRD Jambi Supriono, Erwan Malik, Plt Kadis PU Arfan, dan Asisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.

KPK menduga ada 'duit ketok' yang digunakan untuk memuluskan pengesahan APBD 2018.

Duit yang diduga dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD 2018.

Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar. (jos/jpnn)


Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku tidak memberi arahan apa pun kepada Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik terkait kasus suap APBD.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News