Teten Masduki: UMKM Bisa Jadi Dinamisator Penyelamat dari Krisis

Teten Masduki: UMKM Bisa Jadi Dinamisator Penyelamat dari Krisis
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Simalungun, Rabu (26/8). Foto Humas Kemenkop UKM

jpnn.com, SIMALUNGUN - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah berupaya menjadikan sektor UMKM sebagai dinamisator agar Indonesia tidak terjebak dalam krisis ekonomi.

Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai 99 persen, penyerapan tenaga kerja 97 persen dan berkontribusi sebesar 60 persen terhadap PDB, maka sektor UMKM menjadi salah satu prioritas yang musti diselamatkan.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden, Pak tak ada jalan lain, UMKM lah yang harus kita selamatkan terlebih dulu agar bisa menjadi dinamisator ekonomi nasional supaya terhindar dari krisis ekonomi," ucap Teten saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM KUMKM di Daerah Penyangga Destinasi Super Prioritas Danau Toba, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (26/8).

Teten menyampaikan argumen bahwa pelaku usaha skala besar bisa menunda investasinya. Dompet mereka juga tebal. Namun, UMKM saat ini modalnya tergerus untuk kebutuhan sehari-hari. Maka sektor ini harus diperkuat agar terus berjalan usahanya.

"Bagi UMKM untung dikit saja enggak apa-apa asal usahanya terus jalan," lanjut mantan Kepala Kantor Staf Presiden ini.

Dia memaparkan, pandemi COVID-19 telah berdampak mendalam dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi terutama operasi dan UMKM. BPS juga menyatakan angka pertumbuhan ekonomi (PE) Triwulan II minus 5.32 persen.

Kontraksi ekonomi juga dirasakan juga oleh 215 negara lain di dunia. Bahkan banyak negara tidak lebih baik dari Indonesia seperti Hongkong (-9%), Amerika Serikat (-9,5%), Singapura (-12,6%), Uni Eropa (-14,4%). Kecuali Tiongkok yang sudah mulai rebound tumbuh 3,2% di Q2-2020.

Untuk mampu rebound di triwulan III dan IV, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus Rp 607,25 Triliun. Khusus Koperasi dan UMKM dianggarkan sebesar Rp 123,46 Triliun, yang terdiri dari Insentif pajak (PPh Final UMKM DTP) sebesar Rp 2,4 Triliun. Subsidi bunga KUR dan Non KUR: Rp 35,28 Triliun.

Sektor UMKM diharapkan menjadi dinamisator agar Indonesia bisa keluar dari krisis ekonomi di masa pandemi COVID-19

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News