Teten: Perintah Presiden Sudah Sangat Jelas
Jumat, 17 Februari 2017 – 15:07 WIB
Tapi ada perasaan ketidakadilan bagi keluarga para korban bila tidak dituntaskan.
Karena itu, pencarian kebenaran dari pelanggaran HAM masa lalu tersebut harus dilakukan. Paling tidak, kata Teten, dari 7 kasus yang disampaikan Komnas HAM, harus ada yang dituntaskan.
"Paling tidak, satu atau dua dari tujuh itu sudah bisa diselesaikan, itu perintah presiden sudah sangat jelas. Artinya Pak Presiden langsung sudah bicara, kalau masih membandel dengan perintah presiden ya menurut saya sih, itu tidak sepatutnya," pungkas Teten.(fat/jpnn)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo di bawah koordinasi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal Warung Madura, Menkop Bilang Begini
- Kecam TikTok Shop, Menteri Teten Peringatkan soal Sanksi Berat untuk Pelanggar Aturan
- Kelakuan Jokowi kepada Prabowo Melukai Hati Keluarga Korban HAM
- Sikap Menteri Teten Sangat Tegas: TikTok Melanggar Aturan!
- Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi
- Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin