Tewas Kecelakaan, Pengendara Motor Jadi Tersangka

Tabrakan Libatkan Mobil Kasatnarkoba

Tewas Kecelakaan, Pengendara Motor Jadi Tersangka
Tewas Kecelakaan, Pengendara Motor Jadi Tersangka

jpnn.com - PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan menetapkan pengendara motor sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Kenep Sabtu dini hari (2/11). Pengendara motor yang bernama Verry Arman, 21, dinilai salah karena memasuki jalur berlawanan. Akibatnya, dia menabrak mobil Kasatnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Suherly Sanjaya.

Ironisnya, Verry tewas dalam kecelakaan itu. Rekannya, Muhammad Sodikin, terluka berat sehingga harus dirawat di rumah sakit.

"Berdasar kesimpulan kami, pengendara motor itu berada di posisi yang kurang menguntungkan atau tersangka. Sementara itu, pengemudi mobil berada di posisi yang menguntungkan atau korban," papar Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Tony Prasetyo kemarin (3/11).

Sebagaimana diketahui, kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Kenep sekitar pukul 02.00. Insiden tersebut melibatkan motor Yamaha Vixion yang dikendarai Verry dan mobil sedan Timor bernopol P 835 VC milik Suherly. Saat kejadian, Suherly dikabarkan mengemudikan sedan dengan kecepatan tinggi atau ngebut.

Tony menyebutkan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, diketahui bahwa biang kecelakaan itu adalah Verry. Sementara itu, pengemudi mobil hanya menjadi korban.

Sebelumnya, lanjut Tony, pihaknya menggelar olah TKP guna menentukan titik benturan antara motor dan mobil itu. Hasilnya, diketahui bahwa titik benturan tersebut berada di jalur lintasan sedan merah Suherly.

Artinya, kata dia, sedan yang ditumpangi Suherly dan keluarganya berada di jalur yang benar. Motor yang kala itu meluncur dari arah Pandaan keluar jalur hingga menyasar mobil yang melaju dari arah Bangil.

Selain berdasar olah TKP, pihaknya meminta keterangan dua warga sekitar yang menjadi saksi dan pengemudi sedan (Kasatnarkoba). "Keterangan sejumlah saksi yang kami periksa cukup jelas meski saat kejadian tidak ada yang tahu pasti. Saat itu jalan sepi," paparnya.

PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan menetapkan pengendara motor sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Kenep Sabtu dini hari (2/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News