Therapis Spa Asal China Dideportasi
Jumat, 29 Maret 2013 – 17:54 WIB
JAKARTA - Seorang warna negara China, Zhang Rexiang, dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, malam ke negeri asalnya, Kamis (28/3) pukul 23.25, melalui Bandar Udara Soekarno Hatta. Ditambahkan, saat itu petugas Kanim Jaksel menyamar sebagai pasien Zhang. Tarif yang dibandrol Zhang kepada petugas Rp 600 ribu.
Zhang sebelumnya ditangkap petugas Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dari Kanim Jaksel, Selasa (26/3), saat sedang bekerja sebagai terapis tulang (pengobatan alternatif) di Randu Spa Puri Denpasar Jalan Denpasar Selatan nomor 1 Jakarta Selatan.
Padahal di Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) nya, pekerjaan Zhang adalah Marketing Advisor. "Diduga menyalahgunakan izin tinggalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Maryoto Sumadi, Jumat (29/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang warna negara China, Zhang Rexiang, dideportasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, malam ke negeri asalnya, Kamis (28/3) pukul 23.25,
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK