THM dan Karaoke Dirazia, 40 Orang Positif Narkoba

THM dan Karaoke Dirazia, 40 Orang Positif Narkoba
Razia tempat hiburan malam. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PEKANBARU - Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih ditemui di tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.

Hal ini terungkap dari razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Jumat (13/10) dini hari.

Dari sekitar sembilan THM dan Karaoke keluarga yang dirazia, diamankan 40 orang yang didapati positif menggunakan narkoba.

Razia ini digelar BNN sejak Kamis (12/10) tengah malam hingga dini hari. THM yang disasar adalah Arena, RP International Club, Queen ( eks SP Club), Sago KTv di Hotel Furaya, Dragon KTv di Hotel Hollywood, Paragon dan Starcity. Sementara karaoke keluarga yang turut jadi sasaran operasi adalah Family Box dan Koro-koro di Jalan HR Soebrantas.

Saat razia digelar, mayoritas pengunjung THM dan Karaoke yang didatangi sedang menikmati alunan musik dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Satu per satu terhadap pengunjung yang ditemui dilakukan tes urin untuk mengetahui mereka berada dalam pengaruh narkoba atau tidak. Total 40 orang didapati dalam kondisi positif narkoba. Rata-rata hasil tes menunjukkan mereka positif mengkonsumsi ekstasi dan sabu-sabu.

Agar seluruh lokasi bisa disasar, tim yang diturunkan BNN dibagi dua. Sebelum turun ke satu lokasi, pemetaan terlebih dahulu dilakukan. Razia ini turut melibatkan personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Bid Propam, POM TNI AD dan AU, dengan total sekitar 30 lebih personel.

''Dari 40 orang tersebut, 23 diantaranya adalah pria, sementara 17 lainnya wanita. Mereka terdiri dari pengunjung sampai wanita pendamping karaoke,'' jelas Kepala BNNP Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan AKBP Haldun.

Haldun melanjutkan, razia digelar pihaknya atas aduan dari masyarakat.''Semua tempat hiburan kita sasar, mulai dari yang kecil hingga besar. Kita menindaklanjuti laporan masyarakat. Ternyata kita buktikan, masih ada peredarannya (narkoba) di hiburan malam,'' imbuhnnya.

Peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih ditemui di tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News