THR PNS Pemprov Rp 2 Juta

PTT Belum Ada Kepastian

THR PNS Pemprov Rp 2 Juta
THR PNS Pemprov Rp 2 Juta
PADANG--Menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pegawai Negeri Sipil  (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bernafas lega. Seperti tahun sebelumnya, menjelang lebaran, PNS akan menerima tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta. Namun, untuk pegawai tidak tetap (PTT) belum ada kepastian, sebab tahun lalu, pemberian tunjangan kesejahteraan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin mengatakan, sebenarnya PNS tidak ada mengenal istilah Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk itu, Pemprov Sumbar menamakannya tunjangan kesejahteraan. "Setiap PNS mendapatkan Rp 2 juta, tidak pandang jabatan dan golongannya," ujar Zaenuddin,  kepada Padang Ekspres (Grup JPNN)).

Ia mengatakan, karena tunjangan kesejahteraan ini bertujuan untuk meringankan beban PNS menghadapi lebaran, maka pencairannya dilakukan seminggu sebelum lebaran. Dengan begitu, PNS dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan dalam menyambut lebaran.

Lebih jauh Zaenuddin menjelaskan, jika tahun lali pegawai tidak tetap (PTT) juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan, tahun ini, Pemprov masih menunggu keputusan lebih lanjut, terkait pemberian tunjangan kesejahteraan bagi PTT.

PADANG--Menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun ini, Pegawai Negeri Sipil  (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar bisa bernafas lega. Seperti tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News