THR PNS, TNI, Polri Tanpa Tunjangan Kinerja, Berikut Perincian Komponennya

THR PNS, TNI, Polri Tanpa Tunjangan Kinerja, Berikut Perincian Komponennya
THR Pns dan TNI/Polri akan dibayarkan bulan Mei ini. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

Ayat (2) penghasilan sebagai dimaksud pada ayat (1) dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. (esy/jpnn)

THR PNS, TNI, dan POlri untuk tahun ini tidak termasuk tunjangan kinerja karena anggaran negara banyak diarahkan untuk penanganan pandemic virus corona COVID-19.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News