Tidak Ada Alasan Hakim Loloskan Praperadilan RJ Lino
Kamis, 07 Januari 2016 – 14:48 WIB
“Karena disinyalir sudah ada indikasi terkait upaya Lino dan lingkaran istana untuk membeli pengacara dan menyuap hakim," tutupnya.(ray/jpnn)
JAKARTA - Langkah praperadilan yang diambil mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino dalam kasus korupsi pengadaan tiga Quay Crane adalah upaya koruptor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun