Tidak Ada Alasan Menahan Novel Baswedan
Jumat, 01 Mei 2015 – 14:29 WIB

Tidak Ada Alasan Menahan Novel Baswedan
Novel terlihat digiring petugas bersenjata lengkap dan berpakaian sipil keluar dari Bareskrim Polri pukul 11:05 WIB. Salah satu penyidik terbaik KPK itu terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan diikat menggunakan tali plastik.
Baca Juga:
Novel tak memberikan sepatah kata pun saat digiring masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia berplat nomor B 1216 ADE. Penyidik pun melaju meninggalkan Bareskrim membawa Novel. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Novel Baswedan, Mudji Kartika Rahayu menyesalkan penahanan kliennya yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (1/5). Mudji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman