Tidak Ada Pembatasan Umur Jemaah Haji, Marwan: Kuota Normal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua komisi komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Dasopang memastikan pemberangkatan jemaah haji 2023 tidak ada pembatasan usia.
Jumlah jemaah yang akan diberangkatkan sudah kembali normal, yaitu sebanyak 221 ribu.
Marwan mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi terkait kuota haji 2023.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag agar pelayanan jemaah haji Indonesia diberikan sesuai standar yang ditetapkan.
"Soal pelayanan ini penting, kami sudah memastikan agar pelayanan terbaik diberikan kepada jemaah," kata Marwan dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023, lanjut Marwan, DPR akan mengadakan rapat dengan Kemenag.
"Kami akan upayakan agar biaya yang dikeluarkan oleh jemaah haji proposional," tuturnya.
Menurut Marwan, biaya haji pada 2023, akan menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Mawan Dasopang memastikan pemberangkatan jemaah haji 2023 tidak ada pembatasan usia dan kuota kembai normal.
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini