Tidak Ada Situasi Genting sebagai Alasan Terbitnya Perpu

Alasan lain, dalam siaran pers Presiden menurut Ray, juga menyatakan Perpu diterbitkan setelah adanya kesamaan pandangan di antara para pemimpin negara.
"Tapi sejauh yang dapat kami rekam, setidaknya fraksi PDIP, Golkar, PKS, Hanura, PPP, dan Gerinda, lebih mendukung dilakukan revisi terbatas atas UU MK, daripada diterbitkannya perpu," katanya.
Karena itu, sekalipun prinsip dan subtansi isi perpu merupakan ide yang tepat, Ray berpendapat, penerbitan perpu merupakan kekeliruan yang pantas untuk ditolak.
"Ide-ide tepat sejatinya ditetapkan melalui jalan yang tepat pula. Jalan yang mengundang partisipasi dan pelibatan masyarakat secara menyeluruh. LIMA berharap DPR menolak perpu ini diterbitkan. Pandangan dan sikap yang mengemuka dari DPR yang lebih menginginkan dilakukannya revisi terbatas terhadap UU MK, merupakan pilihan yang lebih tepat," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna memulihkan kepercayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara