Tidak Berprestasi, DPR Tolak Satgas PMH Diperpanjang
Selasa, 08 November 2011 – 20:19 WIB
Begitu juga dengan pembongkaran sel mewah seorang pengusaha yang terlibat kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Artalyta Suryani alias Ayin dan kawan-kawan cenderung hanya pencitraan belaka. “Belakangan Patrialis (Menkumham saat itu) mengaku dipolitisasi persoalan ini,” tegasnya. “Satgas PMH yang memiliki kewenangan melebihi Menkopolhukam ternyata tidak bisa berbuat banyak dan hanya menambah jumlah satgas di negeri ini.” Seperti diketahui, masa jabatan Satgas PMH berakhir kurang dari dua bulan lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA – Keinginan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) untuk diperpanjang masa kerjanya ditolak DPR. Menurut para wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu