Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, 90 Ribu Satpol PP Minta Diangkat PNS
Senin, 06 Juni 2022 – 15:33 WIB
"Bukan hanya satpol PP non-ASN yang jadi korban, tetapi keluarganya juga," ucapnya.
Atas dasar itulah Joko dan kawan-kawannya mendesak ada regulasi pengangkatan satpol PP menjadi PNS. Mereka berharap Presiden Joko Widodo mau menerbitkan Keppres tersebut.
"Jangan biarkan status kami menggantung seperti ini. Berikan kami kepastian," tegasnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.
Para honorer tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (esy/jpnn)
Sebanyak 90 ribu satpol PP mendesak agar ada Keppres diangkat menjadi PNS karena mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik untuk Honorer Satpol PP, Bisa Sah jadi PPPK, tetapi Agak Sensitif
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
- Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN