Tidak Mendapat Kepuasan dari Istri, Mering Kerap Ajak Cucu ke Kebun

Tidak Mendapat Kepuasan dari Istri, Mering Kerap Ajak Cucu ke Kebun
Sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BERAU - Mering (59) harus berurusan dengan Polres Berau, Kaltim, dalam kasus dugaan aksi pencabulan terhadap cucunya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Si kakek bejat itu melakukan aksinya sejak 2017. Atau sudah berlangsung selama 2 tahun.

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menuturkan, kejadian tersebut diketahui setelah korban menceritakan yang dialaminya kepada kakaknya. Sang kakak lantas embuat laporan ke polisi.

“Kami amankan pelaku di Kelay. Dia juga mengakui semua perbuatannya,” ujarnya kepada Berau Post.

Rengga menuturkan, pelaku mulai mencabuli cucunya tersebut sejak Februari 2017 lalu. Sejak saat itu, cucunya tersebut selalu menjadi pelampiasan syahwatnya hingga yang terakhir dilakukan pada 4 Agustus 2019.

Setiap habis melakukan aksinya, pelaku selalu memberi korban uang sebesar Rp 50 ribu, agar korban selalu tutup mulut.

“Korban awalnya diancam pelaku. Akhirnya sejak dari situ, korban selalu diberi uang agar tidak menceritakan kepada siapapun aksinya tersebut,” lanjutnya. Pelaku sendiri mengaku khilaf. Karena selalu tergoda dengan kemolekan tubuh cucunya.

Pelaku dan korban memang tinggal satu rumah di wilayah Kecamatan Kelay. Namun setiap ingin melakukan aksinya, pelaku selalu mengajak korban ke kebun, dengan alasan ingin berkebun.

Mering sudah lupa berapa kali melakukan perbuatan terlarang disertai ancaman kepada cucunya sendiri yang masih usia 15 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News