Tidak Pakai Masker di Malaysia, Siap-Siap Bayar Denda Rp 3,4 Juta

Tidak Pakai Masker di Malaysia, Siap-Siap Bayar Denda Rp 3,4 Juta
Ilustrasi memakai masker (Pexel)

"Tingkat kepatuhan SOP di kalangan umum semakin menurun termasuk di dalam transportasi publik, penggunaan masker dan penjarakan sosial (social distancing) yang tidak dipatuhi," katanya. (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pemerintah Malaysia mulai menerapkan peraturan wajib menggunakan masker mulai Sabtu (1/8)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News