Tidak Percaya Polisi, Penyidik Diusir

Tidak Percaya Polisi, Penyidik Diusir
Tidak Percaya Polisi, Penyidik Diusir
"Saya tidak berwenang memberikan keterangan pers. Kita juga harus cari bukti pemilik senjatanya. Kalau tidak cukup bukti, kita bisa dituntut balik," jelas Nur Sarman.

Selang beberapa saat kemudian, dua penyidik dari Polsek Mamajang juga datang ke rumah duka. Sayangnya, kedua penyidik ini tidak diterima baik oleh keluarga korban. Bukannya dijamu, kedua polisi ini malah diminta pulang oleh paman korban, Adi Kunidi. Dia menilai, polisi tidak transparan dengan penyelidikan kasus peluru nyasar itu. 

"Tidak pernah ada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan ke kami. Padahal, hasil Labfor sudah ada," jelas Adi kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3).

Dia menambahkan, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dia berharap, laporan itu dapat membantu pihak keluarga agar penembak dapat segera terungkap.

MAKASSAR -- Suasana haru sangat terasa di kediaman bayi satu tahun, Fathir Muhammad di Jalan Baji Gau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sualwesi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News