Tidak Percaya Polisi, Penyidik Diusir
Sabtu, 09 Maret 2013 – 02:45 WIB

Tidak Percaya Polisi, Penyidik Diusir
"Saya tidak berwenang memberikan keterangan pers. Kita juga harus cari bukti pemilik senjatanya. Kalau tidak cukup bukti, kita bisa dituntut balik," jelas Nur Sarman.
Selang beberapa saat kemudian, dua penyidik dari Polsek Mamajang juga datang ke rumah duka. Sayangnya, kedua penyidik ini tidak diterima baik oleh keluarga korban. Bukannya dijamu, kedua polisi ini malah diminta pulang oleh paman korban, Adi Kunidi. Dia menilai, polisi tidak transparan dengan penyelidikan kasus peluru nyasar itu.
"Tidak pernah ada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan ke kami. Padahal, hasil Labfor sudah ada," jelas Adi kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3).
Dia menambahkan, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dia berharap, laporan itu dapat membantu pihak keluarga agar penembak dapat segera terungkap.
MAKASSAR -- Suasana haru sangat terasa di kediaman bayi satu tahun, Fathir Muhammad di Jalan Baji Gau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sualwesi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana