Tidak Percaya Polisi, Penyidik Diusir
Sabtu, 09 Maret 2013 – 02:45 WIB
"Saya tidak berwenang memberikan keterangan pers. Kita juga harus cari bukti pemilik senjatanya. Kalau tidak cukup bukti, kita bisa dituntut balik," jelas Nur Sarman.
Selang beberapa saat kemudian, dua penyidik dari Polsek Mamajang juga datang ke rumah duka. Sayangnya, kedua penyidik ini tidak diterima baik oleh keluarga korban. Bukannya dijamu, kedua polisi ini malah diminta pulang oleh paman korban, Adi Kunidi. Dia menilai, polisi tidak transparan dengan penyelidikan kasus peluru nyasar itu.
"Tidak pernah ada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan ke kami. Padahal, hasil Labfor sudah ada," jelas Adi kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3).
Dia menambahkan, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dia berharap, laporan itu dapat membantu pihak keluarga agar penembak dapat segera terungkap.
MAKASSAR -- Suasana haru sangat terasa di kediaman bayi satu tahun, Fathir Muhammad di Jalan Baji Gau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sualwesi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Riau 28 Mei 2024, Hujan Ringan di Sejumlah Daerah
- AJ Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati di Pidie, Kejadiannya di Kamar
- Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
- Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Jenis Pekerjaan Ini Jangan Bersedih ya
- Ditipu Kontraktor Kos-Kosan, IRT di Palembang Tekor Ratusan Juta Rupiah
- Balita di Sidoarjo Meninggal Dunia Terlindas Fortuner Tetangga