Tidak Perlu Berlebihan Sikapi Vonis Ahmad Dhani
Selasa, 29 Januari 2019 – 18:35 WIB

Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniofficial
Seperti diketahui, PN Jaksel menjatuhkan vonis 1 tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani karena terbukti melakukan ujaran kebencian. Majelis hakim juga memerintahkan suami Mulan Jameela itu dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)
Persoalan vonis Ahmad Dhani menjadi ramai karena diduga diramaikan di media sosial termasuk respons Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang mengait-ngaitkannya dengan rezim yang tengah berkuasa.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik