Tidak Perlu Berlebihan Sikapi Vonis Ahmad Dhani
Selasa, 29 Januari 2019 – 18:35 WIB
Seperti diketahui, PN Jaksel menjatuhkan vonis 1 tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani karena terbukti melakukan ujaran kebencian. Majelis hakim juga memerintahkan suami Mulan Jameela itu dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)
Persoalan vonis Ahmad Dhani menjadi ramai karena diduga diramaikan di media sosial termasuk respons Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang mengait-ngaitkannya dengan rezim yang tengah berkuasa.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Hari Musik Nasional 2024, Fadli Zon Terima 5 Rekor MURI dan Rilis Vinyl Dara Puspita
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa