Tidak Perlu SE Menteri untuk Peningkatan Gaji Honorer K2
Jumat, 17 Januari 2020 – 08:24 WIB
"Masa kepala daerah hanya menekan perusahaan swasta agar memberikan upah layak buat karyawan. Sementara di instansi pemerintah sendiri ada banyak honorer K2 yang digaji Rp 5 ribu per hari. Ini sangat tidak bisa diterima dengan akal sehat," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Heru Sudjatmoko menilai, urusan gaji honorer K2 tidak perlu SE mendagri dan menpan-RB.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting