Tidak Perlu SE Menteri untuk Peningkatan Gaji Honorer K2

Tidak Perlu SE Menteri untuk Peningkatan Gaji Honorer K2
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih menangis saat RDPU dengan Komisi II DPR, Rabu (15/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Masa kepala daerah hanya menekan perusahaan swasta agar memberikan upah layak buat karyawan. Sementara di instansi pemerintah sendiri ada banyak honorer K2 yang digaji Rp 5 ribu per hari. Ini sangat tidak bisa diterima dengan akal sehat," tandasnya. (esy/jpnn)

Anggota Komisi II DPR Heru Sudjatmoko menilai, urusan gaji honorer K2 tidak perlu SE mendagri dan menpan-RB.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News