Tidak Tanggung-tanggung, Delegasi Honorer Usia Tua Langsung ke Istana
Berikutnya, menyampaikan permohonan peninjauan kembali terhadap regulasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), serta regulasi rekrutmen PPPK tahun 2021.
Sebab, kata Sigit, regulasi yang ada ternyata tidak berpihak dan tidak maksimal menuntaskan permasalahan guru dan tendik honorer yang berusia di atas 35 tahun.
"Bapak Moeldoko menerima aspirasi GTKHNK 35+ dan akan membantu mencari skema terbaik bagi GTKHNK 35+ untuk diutamakan supaya segera diangkat sebagai ASN," ungkap Sigid.
"Beliau juga turut prihatin dengan nasib GTKHNK 35+ dan berjanji segera berkoordinasi dengan kementerian terkait supaya permasalahan GTKHNK 35+ segera terselesaikan," sambungnya.
Dalam audiensi itu, delegasi GTKHNK 35+ juga diberikan keleluasaan untuk aktif berkomunikasi dengan pihak Staf Kepresidenan RI dalam upaya menyelesaikan permasalahan mereka.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Delegasi guru honorer dan tendik beraudiensi dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (27/1).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita