Tidak Tanggung-tanggung, Delegasi Honorer Usia Tua Langsung ke Istana

Berikutnya, menyampaikan permohonan peninjauan kembali terhadap regulasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), serta regulasi rekrutmen PPPK tahun 2021.
Sebab, kata Sigit, regulasi yang ada ternyata tidak berpihak dan tidak maksimal menuntaskan permasalahan guru dan tendik honorer yang berusia di atas 35 tahun.
"Bapak Moeldoko menerima aspirasi GTKHNK 35+ dan akan membantu mencari skema terbaik bagi GTKHNK 35+ untuk diutamakan supaya segera diangkat sebagai ASN," ungkap Sigid.
"Beliau juga turut prihatin dengan nasib GTKHNK 35+ dan berjanji segera berkoordinasi dengan kementerian terkait supaya permasalahan GTKHNK 35+ segera terselesaikan," sambungnya.
Dalam audiensi itu, delegasi GTKHNK 35+ juga diberikan keleluasaan untuk aktif berkomunikasi dengan pihak Staf Kepresidenan RI dalam upaya menyelesaikan permasalahan mereka.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Delegasi guru honorer dan tendik beraudiensi dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (27/1).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening