Tidak Transparan, Perusahaan Publik Rawan Digugat

Menurut Yanuar, menuntut dan memperkarakan kinerja perusahaan publik oleh pemegang saham publik dibolehkan, asalkan dengan bukti-bukti yang kuat dan pengadilan adalah mediator yang bisa menjadi penengah yang adil dalam memutus sengketa para pihak.
"Kalau nuntut, nuntut apa saja boleh, tinggal menunggu pengadilan nanti memutuskan hasilnya apa, kalau siapa yang dimenangkan dalam kasus ini, lihat saja di pengadilan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Deddy Hartawan Jamin selaku pemegang saham publik SULI, melakukan gugatan kepada 11 tergugat yaitu PT Sumalindo Lestari Jaya, Tbk (SULI). Para tergugat tersebut adalah Amir Sunarko, David, Lee Yuen Chak, Ambran Sunarko, Setiawan Herliantosaputro, Kadaryanto, Harbrinderjit Singh Dillon, Husni Heron, PT Sumber Graha Sejahtera, Kantor Jasa Penilai Publik Benny, Desmar dan Rekan mendapat perhatian publik.
Gugatan dilakukan karena pemilik saham minoritas SULI merasa dirugikan dan dipermainkan oleh manajemen SULI yang dimiliki saham mayoritasnya oleh Putera Sampoerna dan Hasan Sunarko.
Manajemen PT SULI dianggap mengabaikan asas-asas good coorporate governance, selain juga dianggap banyak mengabaikan keputusan hukum yang sudah berlaku sehingga merugikan banyak pihak. Konflik kepentingan yang terkait dengan para pemegang saham juga terjadi di SULI seperti jabatan direktur utama dan presiden komisaris SULI yang juga adalah direktur utama dan komisaris utama di PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), perusahaan pemegang kendali saham mayoritas SULI. Mereka juga merangkap posisi direktur dan komisaris di Samko Timber Limited di Singapore yang dimiliki oleh keluarga Sampoerna dan keluarga Hasan Sunarko.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Pengamat Ekonomi, Indra Abidin Nasri mengatakan bahwa perusahaan publik yang tidak menerapkan asas transparansi dan akuntablitas publik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda