Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat

Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun, As'ad Syam, dan Izzul Islam. Keputusan pemecatan itu diambil pada rapat BK di Wisma Kopo, pekan lalu.

Menurut Wakil Ketua BK, Nudirman Munir, keputusan pemecatan itu sudah ada dan tinggal dibacakan dalam rapat paripurna, minggu depan. "Tinggal dibacakan dalam rapat paripurna," kata Nudirman di sela-sela rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (31/5).

Misbakhun diberhentikan sebagai anggota DPR karena terlibat kasus letter of credit bodong. Oleh majelis hakim politisi PKS ini dinyatakan secara sah terbukti bersalah dan memvonis penjara satu tahun.

As'ad Syam sendiri dipecat karena terlibat dalam korupsi pembangkit listrik tenaga diesel di Muaro Jambi tahun 2004. Sementara Izzul Islam terkait dengan kasus pemalsuan ijazah palsu.

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News