Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat

Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Terkait dengan kasus Dudhie Makmun Murod yang mengundurkan diri, Nudirman mengatakan akan meninjau kembali kewenangan BK untuk memberikan sanksi.

Sebelum di berhentikan, Dudhie memilih mengundurkan diri. Polisi PDIP itu sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGI) Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. (awa/jpnn)

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News