Tiga Anggota DPR Berkasus Dipecat
Selasa, 31 Mei 2011 – 13:00 WIB
Terkait dengan kasus Dudhie Makmun Murod yang mengundurkan diri, Nudirman mengatakan akan meninjau kembali kewenangan BK untuk memberikan sanksi.
Baca Juga:
Sebelum di berhentikan, Dudhie memilih mengundurkan diri. Polisi PDIP itu sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGI) Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. (awa/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) memecat tiga orang anggota DPR yang dinilai terbukti melakukan pelanggaran etika dan moral. Masing-masing, Misbakhun,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub