Tiga Bacaleg Resmi Diadukan Warga ke KPU

Tiga Bacaleg Resmi Diadukan Warga ke KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dalam rentang waktu berjalan, menurut Hadi, KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara juga akan menerima pengaduan dari masyarakat yang namanya tidak masuk dalam DPT. "Mulai besok (hari ini-red), kita menerima pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, tapi punya KTP elektronik. Jadi, kalau ada saudara kita yang belum masuk dalam DPT, tapi punya KTP elektronik, silakan melapor," pungkas Haidi Mursal. (frv)


KPU) memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap 320 bacaleg yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara DPRD Kota Payakumbuh.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News