Tiga Gubernur Bengkulu Terjerat Korupsi, Kali Ini Bareng Istri yang Cantik

Tiga Gubernur Bengkulu Terjerat Korupsi, Kali Ini Bareng Istri yang Cantik
Istri Gubernur Bengkulu Lily Maddari tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Mendagri Tjahjo Kumolo melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riyatmadji mengatakan jika Gubernur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, maka akan ditunjuk Wakil Gubernur menjadi Plt Gubernur.

“Jika nantinya sudah berstatus terdakwa, barulah akan bisa diajukan ke Presiden untuk dikeluarkan SK pemberhentian sementara. Sementara ini dinonaktifkan langsung oleh Mendagri,” jelasnya

Dikatakan Dodi, Bengkulu memiliki catatan sejarah yang buruk dalam bidang birokrasi. Sebab sudah tiga Gubernur secara beruntun tersandung kasus korupsi.

Pada 2010, Gubernur Agusrin M Najamudin ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana Bea Balik PBB-BPHTB dan divonis 4 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Gubernur Junaidi Hamsyah yang naik menggantikan Agusrin sekarang ini masih dalam status tersangka kasus dugaan korupsi honor Tim Pembina RSMY oleh Bareskrim Mabes Polri.

Junaidi juga kemungkinan disidang setelah lebaran, sebab pelimpahan berkas sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung.

Dan sekarang Gubernur Ridwan Mukti yang menggantikan Junaidi Hamsyah juga menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek jalan. “Saya minta sistem birokrasi di Pemda Provinsi Bengkulu harus diperbaiki,” jelasnya.

Disisi lain Komisoner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman, SH mengatakan walaupun Gubernur sudah mengatakan mengundurkan diri, tetapi belum sah. Sebab baru sebatas ucapan dan lisan. Pembeherntian harus dibuktikan melalui paripurna istimewa di DPRD.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti diprediksi bakal segera resmi meninggalkan kursi kekuasaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News